Iman Kepada Rosullullah


A.KERASULAN

a. Pengertian Rasul, Nabi, Aulia dan Ulama
• Rasul adalah utusan yang dipilih Allah SWT untuk mendapatkan wahyu-Nya dan wajib menyampaikan wahyu itu kepada umat-Nya.

• Nabi adalah manusia yang dipilih Allah SWT untuk mendapatkan wahyu-Nya tetapi tidak wajib menyampaikan ajaran tersebut.

• Aulia menurut pegertian Al-Qur,an diartikan sebagai pemimpin, pelindung, dan penolong.
Firman Allah SWT dalam surat:
• Al Maidah(5):57,51,55
• Al-Anfal(8): 73
• An-Nisa,(4):139

Dalam pengertian lain
• Aulia adalah orang-orang yang dianggap mempunyai kelebihan-kelebihan khusus di bidang agama dan perjuangan agama.
Firman Allah SWT dalam surat Yunus (10) : 62
• Ulama berasal dari kata alim yaitu orang mengetahui.
Seperti para sarjana, para cendekiawan muslim dan non muslim, ahli-ahli agama.
Dalam pengertian lain.
Ulama adalah orang yang ahli dalamilmu islam.
Firman Allah SWT dalam surat Asy-Syu’araa, (26) : 197 dan Faathir (350 : 28)

b. Tujuan diutusnya Rasul ke Dunia
Seorang Rasul (atau seorang Nabi) mempunyai tugas
• Menyampaikan risalah ilahi
• Memberikan bimbingan
• Menjadi contoh tauladan umatnya
(Firman Allah SWT dalam surat Al-Anbiya’ (21) : 7-8 )
• Menyampaikan ajaran Allah yakni tauhid, mengajarkan kepada manusia bahwa tiada Tuhan melainkan Allah SWT dan hendaknya menyembah hanya kepada-Nya.
• Memperbaiki keadaan suatu umat, bangsa yang telah rusak.
Pengiriman rasul-rasuldiakhiri dengan diutusnya yang terakhir adalah Nabi Muhamad SAW yang diutus untuk seluruh bangsa di duniadengan tugas menyampaikan risalah (Islam) Sebagai Agama Allah SWT yang telah di sempurnakan.
Firman Allah dalam surat
•Yunus (10) : 47
•Faathir (3) :24
•An-Nisa’ (4) : 164
•Al-Anbiya (21) :25
•Al-Baqarah (2) :136
•Saba’ (34) :28
•Al-Ahzab (33) : 40

c. Muhamad SAW Sebagai Rahmatan Lil’alamin
Tugas Nabi Muhamad
• Menyampaikan cinta kasih untuk alam semesta, bukan untuk orang mu’min atau manusia saja, tetapi untuk semua alam raya ini, termasuk binatang dan tumbuh-tumbuhanmendapatkan kasih saying dari tugas risalah Muhamad SAM.
(Firman Allah dalam surat Al-Anbiya’ (21) :187)

Wujud dari rahmatttan lil alamin adalah bahwa peraturan-peraturan yang diajarkan Nabi Muhamad itu tidak hanya diperukkan untuk mengatur dan untuk kebahagian bangsanya (Bangsa Arab) tapi untuk seluruh manusia.

d. Muhamad SAW Sebagai Utusan Hasanah
Beberapa norma ajaranya mencakup peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan diri pribadinya, manusia dengan manusia lainya, manusia dengan binatang, manusia dengan tumbuhan danalam lainya.
Norma dan peraturan tersebut diwujudkan dalam bentuk amal dan akhlaknya yang berfngsi sebagai Uswatun Hasanah (suri teladan yang baik)

Manisfestasi Uswatun Hasanahnya dapat digolongkan sebagai berikut:
• Contoh tauladan Nabi yang tidak boleh diubah sama sekali dan wajib diikutinya.
Seperti: Cara ibadah Nabi yang secara rutin dilakuan oleh para Nabi dan sahabat-sahabatnya.

• Contoh tauladan yang diajarkan dan baik untuk dilakukan oleh setiap muslim, tetapi tidak wajib untuk ditaatinya.
Seperti : Amal perbuatan yang biasa dilakukan oleh Nabi tetapi ada sahabat yang tidak melakukanya (sunah).

• Contoh tauladan Nbabi yang tidakmenunjukkan bahwa setetiap perbuatan itu boleh dilakukan tapi dianjurkan dan tidak diwajibkan untuk diikuti.

Seperti : Perbuatan duniawi Nabi yang bersifat teknis, yang menyangkut hobydan kesenangan Nabi sebagai manusia atau sebagai bangsa Arab dan lain-lain.

B. WAHYU/KITABULAH
a. Pengertian Wahyu Dan Ilham
• Wahyu dalam arti bahasa mempunyai pegertian isyarat yang cepat, menurut terminology agama, wahyu berarti petunjuk yang disampaikan dan diresapkan kepada rasul.
Sedangkan dalam Al-Qur’an wahyu diartikan sebagai ilham.
Firman Allah dalam surat
• Al-Zalzalah (99) :5
• An-Nahl (16) :68
• Al-Anfal (8) 12
• Al-Qashash (28) : 7)

Menurut sifatnya, ilham dapat diterima oleh orang yang dikehendaki oleh Allah.
Ilham adalah daya gerak yang diberikan Allah untuk memahami atau melakukan sesuatu.
Perbedaan wahyu dan ilham bahwa wahyu hanya diberikan pada Rasul.

b. Macam-Macam Kitabullah
•Kitab dalam bahasa berarti sesuatu yang di tulis.
Kitab yang berarti perintah atau ketentuan-ketentuan.
Sehingga kitabullah berarti perintah Allah atau ketentuan-ketentuan Allah.

• Suhuf ialah wahyu wahyu yang diturunkan kepada Nabi yang dikumpulkan dalam lembaran-lembaran, seperti yang terdapat pada Nabi Adam, Nabi Syis, Nabi Ibrahim, Nabi Musa.
Yang apabila dikumpulkan dalam jumlah yang lebih besar disebut kitab.

Kitab-kitab Allah yang disebut dengan Al-Qur’an adalah
1. Taurat
Kitab yang diturunkan kepada Nabi Musa AS.
Firman Allah dalam surat Aj-Baqarah 2 : 53, Ali-Imron (3) : 3
2. Zabur
Kitab yang diturunkan kepada Nabi Daud AS.
Firman Allah dalam surat An-Nisa’ (4) : 163, Al-Isa’ (17) : 55
3. Injil
Kitab yang diturunkan kepada Nabi Isa’ AS.
Firman Allah dalam Surat Ali-Imron (3) : 3
4. Al-Qur’an
Kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhamad SAW
Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah (2) :2, dan Thaahaa (20) : 113

c. Kandungan Kitabullah
Kitabullah mengandung
• Ajaran Tauhid (Meng-Esakan Alah) bahwa manusia diwajibkan menyembah kepada Allah dan berbuat karena Allah.
• Ajaran tentang hubungan manusia dengan manusia lainya dan makhluk lainya.

Sesuai dengan kedudukannya makhluk Allah terakhir, maka Al-qur’an merupakan kitabullah yang paling lengkap dan sempurna yang berfungsi menyempurnakan dan mengoreksi atas kitab-kitab sebelumnya.
Firman Allah dalamSurat Al-Maidah (5) : 3

C. SUNAH RASUL
a. Makna Sunah
• Sunah dalam bahasa berarti tradisi, kebiasaan, adat-istiadat.
Dalam agama islam, sunah berarti perbuatan, perkataan dan keizinan Nabi Muhamad SAW.
• Salah satu Janis sunah Sunah adalah Sabda-Sabda Nabi.
Contoh pengertian sunah dalam bahasa ialah seperti ; Sunatul Awalin = Tradisi orang-orang yang lalu.
• Al-Hadits adalah catatan tentang perbuatan, dan keizinan Nabi yang kepada kita seksrang.
Hadits, isi dan reaksinya ditetapkan oleh Nabi.
Contoh : Hadits Qudsi yaitu Firman Allah, yang isinya dari Allah sedang redaksinya disusun oleh Nabi dan Nabi tidak memerintahkan untuk menuliskan pada waktu itu.

b. Macam-Macam Sunah
1. Ditinjau dari segi bentuknya terbagi kepada :
• Fi-li, yaitu perbuatan Nabi.
• Uali, yaitu perkataan Nabi.
• Taqriri, yaitu keizinan Nabi, yang artinya perbuatan para sahabat yang
disaksikan para Nabi dan perbuatan itu tidak ditegur.

2. Ditinjau dari segi jumlah orang-orang yang menyampaikanya terbagi kepada ;
• Mutawatir yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang menurut akal tidak mungkin mereka bersepakat dista serta disampaikan melalui jalan indera.

• Mahsyur, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak kepada orang banyak tetapi tidak sampyai kepada derajat Mutakwatir, baik karena jumlahnya muapun tidak dengan indera.

• Ahad, yat hadits yang diriwayatkan oleh orang seorang orang atau lebih yang tidak sampai kepada tingkat masyur maupun mutawatir.

3. Ditinjau dari kualitasnya hadits terbagi kepada :
• Shahih, yaitu hadits yang sehat yang diriwayatkan olaeh orang-orang yang baik dan kuat hafalanya, materinya baik dan persambungan Sunadnya dapat dipertang jawabkan.
• Hasan, yaitu hadits yang memenuhi persyaratan hadits shahih kecuali di segi hafalan pembawanya yang kurang naik
• Dha’ih, yaitu hadits lemah baik karena terputus salah satu sunadnya atau karena salah seorang pembawanya kurang baik.
• Maudlu yaitu hadits palsu, hadits yang dibuat oleh seseorang dan dikatakan sebagai Sabda atau Perbuatan Rasul.

4. Ditinjau dari seg diterima atau tidaknya, hadits terbagi kepada :
• Maqbul yaitu hadits yang pasti diterima
•Mardud yaitu hadits yang pasti ditolak.

5. Ditinjau dari segi orang yang berperan dalam berbuat atau berkata, maka hadits terbagi kepada :
• Marfu’yaitu benar-benar Nabi yang berperan (bersabda, dll)
• Mauquf, yaitu sahabat Nabi yang berperan dan Nabi tidak menyaksikan.
• Magtu, yaitu tabi’in yang berperan. Artinya perkataan tabi’in yang berhubungan dengan soal-soal agama.

6. Pembagian lain yang disesuaikan dengan jenis, sifat, redaksi, teknis penyampaian, seperti:
• Hadits yang banyak menggunakan kata an (dari) menjadi hadits Mu’an’an.
• Hadits yang banyak meggunakan kata anna (sesungguhnya) menjadi hadits muanna.
• Haditsyang menyagkut perintah disebut hadits awamir.
• Hadits yang menyangkut larangan disebut nawahi.
• Hadits sunaa (sandarannya)nya terputus disebut hadits munaqathi.

c. Kedudukan Sunah
1. Sunah adalah sumber hokum islam kedua setelah Al-Qur’an.
Perintah untuk menjadikan Sunah sebagai sumber hokum Islam, antara lain:
• Setiap mu’min wajib taat kepada Allah dan kepada Rasul.
(Firman Allah dalam Surat Al-Anfaal (8) ; 20, Muhamad 947): 33
An-Nisa’ (4) : 59, Ali-Imran (3) : 32, An-Nisa’ (4) : 80
Ali-Imran (3) : 31, AlAnfaal (8) : 13, Al-Mujaadilah 58) : 5, An-Nisa’ (4) : 65).

2. Sunah berfungsi menafsirkan Al-Qur’an
Dalam hubungangannya dengan Al-Qur’an, maka As-Sunnah berfungsi menafsirkan, mensyaratkan, dan menjelaskan ayat Al-Qur’an.
Yang menerangkan ayat-ayat yang sangat umum dan global, seperti;
Hadits Shallu kama raaitumuni ushali (shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat) adalah penjelasan dari ayat Al-Qur’an Aqismushshalah (dirikanlah olehmu shalat).

3.Perbedaan Kedudukan Sunah/Al-Hadits Dengan Al-qur’an dalam menetapkan sesuatu;
• Segala yang diterapkan oleh Al-Qur’an adalah absolut nilainya. Sedang apa yang ditetapkan yang Al-Sunnah tidak semuanya bernilai absolut, ada yang bersifat absolute, ada yang bersifat nisbi.

• Penerimaan seorang muslim terhadap Al-Qur’an adalah dengan keyakinan.
Sedang terhadap As-Sunah sebagian besar adalah dugaan-dugaan yang kuat.

• Karena pengalaman sejarah kodifikasi AlQur’an ini maka timbul usaha di bidang seleksi hadits dan kemudian melahirkan ilmu hadits.

Tinggalkan komentar